Modernis.co, Jakarta – Di balik keseruan peringatan HUT RI ke 80, ada 5 kemerdekaan yang diharapkan oleh rakyat Indonesia. Harapan besar rakyat yang harus segera diwujudkan.
Ini adalah jeritan hati dari kehidupan rakyat yang rentan akan penderitaan, yang dirasakan sebagian besar rakyat yang jauh dari perhatian para pejabat yang terlena dengan perlakuan manja istana dan kursi empuknya.
Kemerdekaan, bagi setiap individu dan bangsa, adalah cita-cita tertinggi. Lebih dari sekadar bebas dari penjajahan fisik, kemerdekaan sejati meliputi berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan setiap warga negara untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Di Indonesia, setelah puluhan tahun merdeka dari penjajahan negara lain, ada beberapa “kemerdekaan” yang masih sangat diidamkan oleh masyarakat, yaitu kemerdekaan di bidang pendidikan, kesehatan, keadilan, finansial dan pajak, serta pekerjaan.
1. Merdeka Pendidikan: Akses dan Kualitas untuk Semua
Kemerdekaan pendidikan berarti setiap anak bangsa, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya, lokasi, atau latar belakang sosial.
Ini bukan hanya tentang ketersediaan sekolah yang mampu dijangkau oleh semua kalangan, tetapi juga kualitas dan kesejahteraan guru, serta fasilitas yang memadai, kurikulum yang relevan, dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Warga mendambakan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi cerdas, inovatif, dan berdaya saing global, bukan hanya sekadar lulus sekolah. Warga bisa membuat makanan sehat untuk keluarganya seperti setiap hari,
Mereka tidak butuh makanan gratis, melainkan pekerjaan yang layak untuk lebih mudah mendapatkan bahan makanan dan memasak lebih banyak menu, serta untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya, termasuk memfasilitasi belajar anaknya.
2. Merdeka Kesehatan: Jaminan Pelayanan dan Kesejahteraan
Kemerdekaan kesehatan berarti setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau, mudah diakses, dan berkualitas, mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi.
Ini mencakup ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai di seluruh pelosok negeri, tenaga medis yang kompeten, obat-obatan yang terjangkau, serta jaminan sosial yang melindungi dari beban biaya kesehatan yang tinggi.
Masyarakat mendambakan hidup yang sehat dan sejahtera tanpa dihantui rasa khawatir akan biaya sakit atau sulitnya akses ke dokter. Bukan hanya faslitas dan jaminan kesehatan, namun perlakuan yang manusiawi dari tenaga medis. Berarti, tenaga medis terlebih dahulu harus dijamin kehidupannya agar dapat melayani dengan lebih baik.
3. Merdeka Keadilan: Hukum yang Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kemerdekaan keadilan berarti hukum ditegakkan secara adil dan transparan bagi semua, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau jabatan. Tidak ada lagi istilah oknum yang bermain-main dengan hukum.
Rakyat sangat tau dan sudah bersuara, meminta pembenahan sistem penegakkan hukum di Indonesia karena sudah jadi rahasia umum bahwa hukum tumpul ke atas dan permainan-permainan. Sayangnya, penegak hukum seakan tidak punya panca indera dan nurani untuk menerima masukkan rakyat.
Tidak ada lagi diskriminasi dalam proses hukum, tidak ada lagi praktik suap, dan semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum.
Masyarakat mendambakan sistem peradilan yang bersih, jujur, dan berpihak pada kebenaran, sehingga keadilan bukan hanya milik mereka yang punya kuasa atau uang. Jika tidak dan dibiarkan lama, kerusakan penegakkan hukum di Indonesia akan menjadi masalah serius beresiko fatal!
4. Merdeka Finansial dan Pajak: Kesejahteraan dan Keringanan Beban
Kemerdekaan finansial berarti setiap individu memiliki stabilitas ekonomi, mampu memenuhi kebutuhan dasar, merencanakan masa depan, dan terbebas dari jerat utang yang membelenggu. Ini didukung oleh sistem ekonomi yang inklusif, peluang usaha yang merata, serta literasi finansial yang baik.
Sementara itu, merdeka pajak berarti sistem perpajakan yang adil, transparan, dan tidak memberatkan rakyat, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Penggunaan uang pajak akan menjadi halal dan baik ketika benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan. Bukan diKORUPSI atau kegiatan tidak bermanfaat penyelenggara negara.
Hasil pajak dari rakyat harus transparan, tanpa adanya kebocoran atau penyelewengan dari pejabat yang tidak memiliki kompetensi dan nurani. Mereka ingin merasakan keringanan beban pajak yang proporsional dengan kemampuan ekonomi mereka.
5. Merdeka Pekerjaan: Peluang, Penghasilan Layak, dan Perlindungan
Kemerdekaan pekerjaan berarti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sesuai dengan minat dan kemampuan, serta mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk hidup sejahtera.
Ini juga mencakup perlindungan hak-hak pekerja, lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Misalnya terbebas dari ancaman PHK yang masih menghantui para pekerja kontrak, terbebas dari gaji yang tidak layak, terbebas dari sulitnya mencari pekerjaan yang disebabkan lapangan kerja terbatas atau kualifikasi tidak masuk akal yang seringkali dipakai perusahaan (good looking,bisa jurus seribu bayangan, dll.. hah?)
Nah itulah refleksi lima kemerdekaan yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.
Mewujudkan kemerdekaan-kemerdekaan ini adalah tantangan besar yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
Merdekanya rakyat meliputi keseluruhan lini kehidupan yang mendasar. Merdekanya rakyat adalah memperoleh kebermanfaatan, pelayanan, serta perlindungan dari penyelenggaran negara.
Mari kawal bersama Kemerdekaan sesungguhnya, ayo jadi rakyat yang sadar dan menjadi cerdas! karena kedaulatan ada di tangankita, rakyat Indonesia. (IF)




Kirim Tulisan Lewat Sini